Layanan Pengaduan Masyarakat, Sipropam Polres Pulang Pisau Perkenalkan Inovasi Program Pengaduan

Polres Pulang Pisau – Tingkatkan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Sipropam Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Menerbitkan Pelayanan Pengaduan Propam Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Program Pelayanan Pengaduan Propam Presisi tersebut berguna bagi masyarakat yang melihat atau menjadi korban ulah Polisi ‘Nakal’ di daerahnya” untuk segera ditindak lanjuti.

Selain itu, Pelayanan dan Pengaduan kepada masyarakat/Pelapor tidak di pungut biaya (Gratis) dan Pelayanan Pengaduan Buka selama 24 Jam, sehingga penanganan akan lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan Informatif sehingga meningkatkan Peran Masyarakat dalam melaporkan Perilaku anggota polisi yang melanggar Hukum.

Propam merupakan Garda Terdepan Penjaga Citra Polri, Benteng Terakhir Pencari Keadilan. Untuk itu Kami dari Sipropam Polres Pulang Pisau mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam melakukan Pengawasan terhadap Anggota Polri yang Penyalahgunakan Wewenang Kepolisian.

Related posts